Anak Ahmad Dhani, pemuzik terkenal Indonesia yang turut popular di negara ini, yang bernama Abdul Qodir Jailani berumur 13 tahun terlibat dalam satu kemalangan yang mengakibatkan kematian 6 orang di Lebuhraya Jagorawi, Jakarta malam minggu jam 1 pagi. Dia yang memandu Mitsubishi Lancer Evo dikatakan gagal mengawal kenderaan pada kelajuan 105km/j lalu melanggar pembahagi jalan dan merempuh sebuah kenderaan pelbagai guna yang membawa 12 orang dari arah bertentangan. Kesemua yang terbunuh adalah penumpang kenderaan yang dilanggarnya manakala anak Ahmad Dhani menerima rawatan ICU serta patah kaki.
Kes menimbulkan kemarahan umum di Indonesia yang rata-rata menyelar Ahmad Dhani sebagai artis sombong yang terlalu memanjakan anaknya berikutan tiada ulasan dipihaknya ke atas keluarga korban serta pembiaran anaknya memandu pada usia sedemikian.
Minggu, 08/09/2013 16:18 WIB
Polisi Duga Mobil Lancer Dul Melaju Kencang dan Ngedrift
Jakarta - Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut di KM 8 +200, Tol Jagorawi. Meskipun belum ada kesimpulan, namun ada keyakinan mobil yang dikemudikan Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13) melaju kencang.
"Ya kalau kita lihat kalau mobil itu tidak cepat, bagaimana dia bisa melaju menabrak guardrail, terlempar dengan melawan arus. Tapi memang kecepatannya tinggi," kata AKBP Hindarsono, Kasubdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya usai memimpin olah TKP di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013).
Olah TKP melibatkan tim labfor Mabes Polri, Satwil Lantas Jakarta Timur, Korlantas Metro Jaya. Dan dilakukan selama hampir 3 jam.
Belum diketahui berapa kecepatan mobil bernopol B 80 SAL ini hingga mampu menewaskan 4 orang di lokasi (dan dua di RS). Keanehan pun terjadi dari jejak ban yang berada di TKP. Hanya terlihat 1 bekas ban berwarna hitam dari lajur 2 menuju lajur 4 hingga menabrak pembatas jalan tol.
"Mungkin posisi kendaraan sudah mulai oleng. Diduga ngedrift. Tapi ini kita belum tahu," lanjutnya.
Pihaknya juga berencana akan memanggil tim ATPM Mitsubishi untuk menjelaskan mengenai mobil tersebut.
"Kita akan undang ATPM Mitsubishi untuk melihat kendala-kendala yang ada di mobil itu," ujarnya.
Hingga saat ini, tim olah TKP belum memberikan hasil dari olah TKP tersebut. Hasil dari olah TKP akan digelar di kantor Korlantas Polda Metro Jaya.
"Hasilnya mungkin 3-4 hari dari sekarang," pungkasnya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan